Putra Jati Melayu

28 November, 2008

Tidak Etis, Anggaran DPR Dinaikkan

Diarsipkan di bawah: Politik — jundul @ 09:11:50

Dewan Perwakilan Rakyat dinilai tidak pantas menaikkan anggarannya dari Rp 1,653 triliun pada tahun 2008 menjadi Rp 1,948 triliun pada tahun 2009 atau naik Rp 295 miliar (17,8 persen).

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Arif Nur Alam menyampaikan pernyataan tersebut.

”Tak pantas, tak elok, dan tak rasional kenaikan fantastis seperti itu tanpa evaluasi mendasar terhadap penggunaan anggaran, kegiatan, akuntabilitas kinerja tahun lalu, dan disampaikan ke publik. Apalagi, mengingat DPR disibukkan dengan agenda pemilu yang semakin dekat,” papar Arif.

Fitra juga mendesak Ketua DPR Agung Laksono sebagai penanggung jawab keuangan agar konsisten dengan janjinya untuk menghemat anggaran.

Konsistensi itu diwujudkan dengan merevitalisasi anggaran DPR dan menghentikan kunjungan kerja yang berpotensi pemborosan dan tidak subtantif dalam memperkuat fungsi DPR.

Juga, menghentikan aneka kegiatan yang tidak berdampak langsung bagi rakyat, sebagai wujud menjaga kehormatan dan martabat parlemen.

Golput

Arif juga mengingatkan pimpinan DPR bahwa memori publik terhadap audit anggaran DPR oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang selalu bermasalah masih terekam kuat. Apabila hal ini tidak segera dibenahi, dikhawatirkan akan meningkatkan suara golongan putih.

Bukan hanya itu, anggota DPR periode 2004-2009 pun tidak akan banyak dipilih lagi dalam Pemilu 2009 mendatang. ”Apalagi anggota DPR yang selalu pelesiran,” tambahnya.

Fitra juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi terus membidik penggunaan anggaran DPR.

Anggaran MPR dan DPD

Berdasarkan data yang diperoleh, kenaikan anggaran ini ternyata tidak hanya di DPR, tetapi juga di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

MPR yang setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 kewenangannya sangat terbatas, kenaikan anggarannya pun tidak kecil. Apabila anggaran DPR naik 17,8 persen dari tahun sebelumnya, anggaran MPR pada tahun 2009 naik 72 persen. Anggaran MPR tahun 2007 Rp 176,5 miliar, tahun 2008 Rp 195,4, dan tahun 2009 menjadi Rp 337,69 miliar atau naik Rp 142,2 miliar.

Kenaikan anggaran juga terjadi di Dewan Perwakilan Daerah. Anggaran DPD tahun 2007 Rp 254,3 miliar, tahun 2008 Rp 281,2 miliar, dan tahun 2009 menjadi Rp 462.235.701 miliar atau naik Rp 181 miliar (64,3 persen).

Anggaran MPR dan DPD ini bila dibandingkan dengan anggaran DPR jauh lebih kecil. Anggaran DPR 2009 Rp 1,948 triliun setara dengan 5,7 kali anggaran MPR atau 4,2 kali anggaran DPD.

Terminologi “Budaya Korupsi” Persulit Berantas Korupsi

Diarsipkan di bawah: Korupsi — jundul @ 09:11:48

Terminologi ”Budaya Korupsi” dan ”Korupsi yang Membudaya” dinilai menyesatkan sekaligus merugikan bagi upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Hal itu karena terminologi tadi malah menempatkan fenomena korupsi menjadi suatu hal yang mustahil dihilangkan karena dianggap sudah menjadi bagian dari budaya.

Kesimpulan itu dipaparkan dalam peluncuran buku Membedah Fenomena Korupsi dan diskusi hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2008 yang diadakan Transparency International Indonesia (TII)

Hadir sebagai pembicara dalam diskusi, antara lain, Manajer Kebijakan dan Riset TII Frenky Simanjuntak, Doni Muhardiansyah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta sosiolog Kastorius Sinaga.

”Dari hasil survei kami lihat nilai-nilai budaya ditambah perangkat pranata sosial yang lengkap sebetulnya berpotensi menjadi aset untuk dimanfaatkan memberantas korupsi. Namun, hal itu juga harus didukung komitmen pemimpin daerah yang bersangkutan,” ujar Frenky.

”Perlu diingat, pada sisi lain faktor budaya juga bisa disalahgunakan, misalnya dimanfaatkan menjadi alat legitimasi kekuasaan yang berujung pada tindakan-tindakan korup. Contohnya isu-isu seperti ’putra daerah’ dan upaya revitalisasi peran pemimpin tradisional. Keduanya sangat rentan diselewengkan,” tambah Frenky.

Menurut Doni Muhardiansyah dari KPK, dari sejarahnya upaya pemberantasan korupsi sebenarnya sudah diupayakan oleh pemerintah, bahkan sejak awal Indonesia berdiri.

Mulai dari tahun 1957 pada masa pemerintahan darurat perang, Operasi Ketertiban pada masa Orde Baru, Tim Gabungan Pemberantas Korupsi, hingga KPK sekarang. Namun begitu, korupsi masih tetap terjadi. Soal kenapa bisa begitu, Doni menyatakan KPK melihat penyebabnya adalah pemerintah masih sebatas pada upaya pencegahan.

”Kami di KPK melihat sampai sekarang masih belum ada cukup upaya pencegahan yang dilakukan,” ujar Doni.

Peraturan Bersama Empat Menteri Kontraproduktif

Diarsipkan di bawah: Dunia Kerja, Politik — jundul @ 09:11:44

Terbitnya peraturan bersama empat menteri terkait pengupahan dinilai sebagai sikap reaksioner pemerintah. Peraturan itu kontraproduktif karena di satu sisi pemerintah ingin meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi di sisi lain kenaikan upah buruh yang sesuai kebutuhan hidup layak terganjal peraturan ini.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Mohamad Ikhsan Modjo mengungkapkan hal itu dalam diskusi ”Proyeksi Ekonomi: Krisis Finansial, Kontestasi Politik dan Prospek Ekonomi 2009” di Jakarta

.

Ikhsan menjelaskan, kebijakan pengupahan itu tidak relevan. Saat pemerintah berkomitmen menjaga konsumsi rumah tangga, upah buruh justru ditekan.

Menurut Indef, komponen upah pada total ongkos produksi hanya 2-30 persen, bergantung pada jenis industrinya. Kenaikan upah minimum tidak akan berdampak signifikan terhadap keuntungan perusahaan.

Menurut Ikhsan, upah minimum tahun 2009 harusnya bisa lebih tinggi jika pemerintah berorientasi pada rasa keadilan sosial. Peningkatan upah mestinya dilihat sebagai hal yang melengkapi produksi, yang akhirnya dapat meningkatkan produktivitas.

”Kenaikan upah dapat meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat menaikkan konsumsi. Ini dibutuhkan untuk mengompensasi kejatuhan ekspor dan investasi,” ujar Ikhsan.

Pada kesempatan terpisah, terkait peraturan bersama empat menteri, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) mengancam berunjuk rasa besar-besaran awal Desember jika peraturan itu tidak dicabut.

Wakil Ketua Umum K-SPSI Mathias Tambing mengatakan, Ketua Umum K-SPSI Jacob Nuwawea telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera mencabut peraturan bersama tersebut.

Anggota Komisi Teknis Sosial Kemanusiaan Dewan Riset Nasional Ninasapti Triaswati berpendapat, Indonesia dan negara berkembang lainnya tidak hanya membutuhkan perbaikan institusi keuangan dalam jangka menengah.

Dalam konteks makroekonomi, menurut Ninasapti, juga diperlukan solusi segera untuk mengatasi masalah likuiditas keuangan, keseimbangan pasar, serta masalah ketenagakerjaan.

Pemerintah Lengah Atasi Dampak Krisis

Diarsipkan di bawah: Politik — jundul @ 09:11:02

Tim Ekonomi dalam kabinet dinilai lengah mengatasi dampak krisis finansial global yang sudah berdampak pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasalnya, saat ini banyak industri telah melakukan PHK sehingga menimbulkan permasalahan ekonomi.
“Pemerintah kurang cepat bereaksi meskipun telah diperingatkan jauh-jauh hari sebelumnya bahwa krisis keuangan global akan berdampak buruk bagi Indonesia,” kata Ekonom UI Ninasapti Triaswati.

Pemerintah terlalu sibuk mengangani likuiditas dengan mencari utang luar negeri, tanpa memperhatikan sektor-sektor yang sudah terkena imbas dari badai krisis di AS. “Saat ini pemerintah sibuk mencari utang, di sisi lain masyarakat sudah mengalami kesulitan hidup karena PHK,” tandasnya.

Nina menyatakan pelambatan ekonomi dunia telah memicu negara berkembang termasuk Indonesia untuk memperbaiki institusi keuangan. Namun, pemerintah harus melihat kebutuhan sektor riil sehingga tidak hanya fokus memecahkan likuiditas keuangan.

Ia menyatakan saat ini pemerintah ingin mendapatkan utang luar negeri, baik bilateral (Australia, Jepang) maupun multilateral (World Bank, ADB) untuk mengatasi masalah likuiditas keuangan. Pemerintah harus seimbang dalam menyelesaikan permasalahan likuiditas dan menangani PHK.

Sementara itu, ekonom Indef Ikhsan Modjo menyatakan pemerintah sebaiknya lebih memanfaatkan dana dari negara regional (Asia) seperti Jepang untuk menambah cadangan devisa negara. “Pemerintah harus menghindari hubungan dengan IMF,” tandasnya.

Ikhsan menjelaskan, pemerintah boleh mencari dana utang dari luar negeri, sepanjang tidak ada conditionality (persyaratan) yang bisa mengubah kedaulatan negara. Jika meminjam IMF dikhawatirkan hal buruk akan terjadi lagi.

Meski demikian, ia mengaku pesimistis ada lembaga internasional yang mau meminjamkan uangnya kepada Indonesia. Alasannya, kalaupun harus meminjam, Indonesia harus mampu berkompetisi dengan negara lain.

27 November, 2008

AIDS Sembuh Berkat Transplantasi Sel

Diarsipkan di bawah: HIV/AIDS — jundul @ 02:11:16

Seorang pria pengidap AIDS dilaporkan sembuh setelah selama 20 bulan menjalani transplantasi sel induk dari sumsum tulang (bone marrow transplantation) yang biasanya digunakan untuk mengatasi penyakit leukemia.

Dr. Gero Huetter dokter dari RS Charite di Berlin Jerman mengabarkan bahwa salah satu pasiennya asal Amerika Serikat menunjukkan kesembuhan setelah mengidap penyakit mematikan itu selama lebih dari delapan tahun.

Dalam kurun waktu 20 bulan setelah menjalani transplantasi sel induk dari sumsum tulang yang diseleksi secara genetika, pasien berusia 42 tahun itu kini tak lagi menunjukkan tanda-tanda mengidap virus  yang melemahkan kekebalan tubuh tersebut.

“Kami menunggu setiap hari bila ada tanda-tanda yang buruk ,” ungkap Huetter seperti dikutip AP, Kamis (13/11).

Namun tanda-tanda tersebut tidak juga muncul. Kesembuhan itu didukung pula oleh pemeriksaan para ahli di rumah sakit dan fakultas kedokteran tersebut. Hasil uji lab menunjukkan sumsum tulang, darah, jaringan organ lain pasien semuanya telah bersih dari virus.

Peneliti lain — dan bahkan Huetter sendiri  —  menilai kasus kesembuhan ini mungkin hanyalah suatu keberuntungan. Walau demikian, kasus in memberi inspirasi lebih besar terhadap potensi terapi gen untuk mengatasi penyakit yang membunuh sekitar 2 juta orang per tahun ini.

Dr. Andrew Badley, direktur riset  HIV dan immunologi di Mayo Clinic Rochester, Minnesotta, menilai pemeriksaan yang dilakukan tim Huetter mungkin saja tidak terlalu lengkap dan menyeluruh.

“Sangat banyak bentuk pemeriksaaan dari begitu beragam sampel biologis yang dibutuhkan untuk menyatakan bahwa virus itu tidak lagi hadir dalam tubuh,” tegas Badley.

Teknik transplantasi yang dilakukan Huetter bukanlah yang pertama untuk menyembuhkan AIDS atau infeksi HIV. Pada 1999, sebuah artikel dalam the jurnal Medical Hypotheses melakukan tinjauan terhadap hasil  32 kali uji coba  yang dilakukan antara 1982  hingga 1996. Pada dua kasus, HIV tampaknya berhasil diatasi.

Pasien Huetter sebenarnya tengah menjalani pengobatan di Charite untuk menyembuhkan dua penyakit sekaligus yakni AIDS dan leukemia. Ketika tengah menyiapkan pengobatan untuk mengatasi leukemia dengan transplantasi sumsum tulang, Huetter – yang juga ahli penyakit hati – teringa bahwa mutasi genetika tampaknya bisa membuat pasien menjadi resisten terhadap infeksi HIV.

Apabila mutasi, yang disebut Delta 32, menurun dari kedua orang tuanya, hal itu dapat mencegah  HIV untuk menempel pada sel-sel dengan cara menghambat CCR5, sejenis reseptor yang berperan seperti pintu  gerbang.

Serba-Serbi Hemofilia

Diarsipkan di bawah: Hemofilia — jundul @ 02:11:25

Tak ada yang perlu dibatasi dari aktivitas anak dengan hemofilia. Bedanya ia harus menjalani terapi obat dan transfusi darah.

Hemofilia adalah gangguan atau kelainan turunan akibat terjadinya mutasi atau cacat genetik pada kromosom X. Kerusakan kromosom ini menyebabkan penderita kekurangan faktor pembeku darah sehingga mengalami gangguan pembekuan darah. Dengan kata lain, darah pada penderita hemofilia tidak dapat membeku dengan sendirinya secara normal. Proses pembekuan darahnya pun tak secepat rekannya yang normal.

Hemofilia tak mengenal ras, perbedaan warna kulit ataupun suku bangsa. Namun mayoritas penderita hemofilia adalah pria karena mereka hanya memiliki satu kromosom X. Sementara kaum hawa umumnya hanya menjadi pembawa sifat (carrier). Seorang wanita akan benar-benar mengalami hemofilia jika ayahnya seorang hemofilia dan ibunya pun pembawa sifat. Akan tetapi kasus ini sangat jarang terjadi. Meskipun penyakit ini diturunkan, namun ternyata sebanyak 30 persen tak diketahui penyebabnya.

Penderita hemofilia berat dapat mengalami beberapa kali perdarahan dalam sebulan. Kadang perdarahan terjadi begitu saja tanpa sebab yang jelas. Penderita hemofilia sedang lebih jarang mengalami perdarahan dibanding penderita hemofilia berat. Perdarahan itu sendiri terjadi akibat aktivitas fisik yang terlalu berat, seperti olahraga yang berlebihan. Penderita hemofilia ringan lebih jarang lagi mengalami perdarahan. Mereka mengalami masalah perdarahan hanya dalam situasi tertentu, seperti operasi, cabut gigi atau mangalami luka serius.

Cermati Gejalanya

Seseorang diduga menderita hemofilia bila terjadi benturan pada tubuhnya akan selalu mengakibatkan kebiru-biruan (perdarahan di bawah kulit) sebagai gejalanya. Bahkan luka memar juga bisa terjadi dengan sendirinya alias spontan jika penderita melakukan aktivitas fisik yang tergolong berat. Perdarahan di bawah kulit ini sering terjadi pada persendian atau otot seperti siku tangan maupun pergelangan kaki atau lutut kaki. Akibatnya, muncul rasa nyeri yang hebat, bahkan kelumpuhan. Bila perdarahan tak segera berhenti atau perdarahan terjadi pada otak, akibatnya bisa fatal karena bisa berakhir dengan kematian.

Menjalani Terapi

Pengobatan terhadap penderita hemofilia berupa pemberian rekombinan faktor 8 atau 9 yang diberikan dalam bentuk suntikan maupun transfusi. Pemberian transfusi rutin berupa kriopresipitat-AHF untuk penderita hemofilia A dan plasma beku segar untuk penderita hemofilia B. Terapi lainnya adalah pemberian obat melalui injeksi. Baik obat maupun transfusi harus diberikan pada penderita secara rutin setiap 7-10 hari. Tanpa pengobatan yang baik, hanya sedikit penderita yang mampu bertahan hingga usia dewasa.

Namun perlu diketahui ada obat-obatan tertentu yang tak boleh diminum penderita hemofilia, yakni golongan obat yang memengaruhi kerja trombosit yang berfungsi membentuk sumbatan pada pembuluh darah. Pasalnya, hemofilia merupakan masalah perdarahan. Minum obat ini hanya akan memperburuk perdarahannya. Detailnya, penderita hemofilia tidak boleh mengonsumsi obat yang mengandung aspirin, obat antiradang jenis nonsteroid, ataupun pengencer darah seperti heparin. Sementara, obat yang mengandung acetaminophen dapat dipakai untuk mengatasi demam, sakit kepala dan nyeri.

Ada pula hal lain yang harus diperhatikan. Setiap penderita hemofilia harus mengenakan gelang atau kalung penanda hemofilia demi kewaspadaan medis. Kenapa begitu? Karena hemofilia memang tidak populer dan tidak mudah didiagnosis. Jadi, ketika yang bersangkutan mengalami kecelakaan atau keadaan darurat lainnya, gelang/kalung tersebut akan sangat membantu personel medis untuk segera menanganinya. Yang tak kalah penting, setiap penderita hemofilia harus mengetahui kondisi hemofilianya, selain mengetahui obat apa yang harus diterimanya dalam keadaan darurat dengan selalu membawa keterangan tentang dirinya. Ia harus tahu bahwa ia tidak boleh mendapat suntikan ke dalam otot karena bisa saja menimbulkan luka atau perdarahan.

Yang Patut Diperhatikan

Lalu hal apa saja yang patut diperhatikan para penderita hemofilia?
Berikut beberapa di antaranya:

  1. Mengonsumsi makanan atau minuman yang sehat dan menjaga berat tubuh agar tidak berlebihan. Pasalnya, berat badan berlebih dapat mengakibatkan perdarahan pada sendi-sendi di bagian kaki (terutama pada kasus hemofilia berat).
  2. Penderita hemofilia sangat perlu melakukan olahraga secara teratur untuk menjaga otot dan sendi tetap kuat dan untuk kesehatan tubuhnya. Kondisi fisik yang baik dapat mengurangi jumlah masa perdarahan. Namun penderita hemofilia harus menemukan sendiri aktivitas fisik apa yang dapat dan yang tidak dapat dilakukannya. Banyak orang dengan hemofilia ringan ikut dalam semua jenis olah raga, termasuk olah raga aktif seperti sepakbola dan olahraga berisiko tinggi. Sementara bagi penderita hemofilia berat, aktivitas serupa dapat menimbulkan perdarahan yang parah. Yang jelas, olah raga yang sangat dianjurkan adalah berenang.
  3. Penderita mesti rajin merawat gigi dan gusi serta rajin melakukan pemeriksaan kesehatan gigi dan gusi secara rutin, paling tidak setengah tahun sekali. Kenapa? Karena kalau giginya bermasalah semisalnya harus dicabut, tentunya dapat menimbulkan perdarahan.
  4. Mengikuti program imunisasi. Catatan bagi petugas medis adalah suntikan imunisasi harus dilakukan di bawah kulit dan tidak ke dalam otot, diikuti penekanan pada lubang bekas suntikan paling tidak selama 5 menit.
  5. Hindari penggunaan aspirin karena dapat meningkatkan perdarahan. Penderita hemofilia dianjurkan jangan sembarang mengonsumsi obat-obatan. Langkah terbaik adalah berkonsultasi lebih dulu pada dokter.

Ragam Hemofilia

Sebenarnya ada 13 faktor pembekuan darah. Penderita hemofilia biasanya tak memiliki atau kekurangan faktor 8 atau 9. Secara garis besar hemofilia dibedakan menjadi dua, yakni:

  • Hemofilia A yang terjadi karena defisiensi atau kekurangan faktor 8
  • Hemofilia B yang terjadi karena defisiensi atau kekurangan faktor 9.

Selanjutnya, defisiensi faktor pembeku darah itu sendiri dibagi dalam 3 kriteria, yaitu:

  • Hemofilia berat, jika faktor pembeku darah kurang dari 1%.
  • Hemofilia sedang, jika faktor pembeku darah antara 1-5%.
  • Hemofilia ringan, jika faktor pembeku darah antara 6-30%.

Jadi, gangguan pembekuan darah terjadi karena jumlah pembeku darah jenis tertentu kurang dari jumlah normal, bahkan hampir tidak ada. Sementara tingkat normal faktor 8 dan 9 adalah 50-200%. Pada orang normal, nilai rata-rata kedua faktor pembeku darah adalah 100%.

Sebenarnya hemofilia A atau B adalah suatu penyakit yang jarang ditemukan. Hemofilia A terjadi setidaknya 1 di antara 10.000 orang. Sedangkan hemofilia B lebih jarang ditemukan, yaitu 1 di antara 50.000 orang. Sayangnya, sepanjang hidupnya penderita hemofilia terus memerlukan faktor pembeku darah.

Bukan Tanpa Masa Depan

Hemofilia sebetulnya bukanlah suatu penyakit yang menakutkan. Seorang penderita hemofilia tetap bisa menjalani hidup dan beraktivitas sebagaimana layaknya manusia normal hingga dapat menjadi individu produktif. Mereka dapat memberikan kontribusinya kepada masyarakat luas sesuai dengan bakat dan keahlian masing-masing hingga tak harus menjadi beban masyarakat. Penderita hemofilia yang memperoleh pengobatan memadai dan mendapat perawatan yang baik tentunya akan menjadi individu dewasa yang produktif dan mampu berprestasi lazimnya individu normal.

[Narasumber: Prof. Dr. S. Moeslichan Mz. Sp.A(K)

25 November, 2008

Seluk-Beluk Hemofilia

Diarsipkan di bawah: Hemofilia — jundul @ 11:11:41

Hemofilia adalah penyakit gangguan pembekuan darah yang diturunkan melalui kromosom X. Karena itu, penyakit ini lebih banyak terjadi pada pria karena mereka hanya mempunyai kromosom X, sedangkan wanita umumnya menjadi pembawa sifat saja (carrier). Namun, wanita juga bisa menderita hemofilia jika mendapatkan kromosom X dari ayah hemofilia dan ibu pembawa carrier.

Penyakit hemofilia ditandai oleh perdarahan spontan maupun perdarahan yang sukar berhenti. Selain perdarahan yang tidak berhenti karena luka, penderita hemofilia?juga bisa mengalami perdarahan spontan di bagian otot maupun sendi siku.

Pada orang normal, ketika perdarahan terjadi maka pembuluh darah akan mengecil dan keping-keping darah (trombosit) akan menutupi luka pada pembuluh. Pada saat yang sama, trombosit tersebut bekerja membuat anyaman (benang-benang fibrin) untuk menutup luka agar darah berhenti mengalir keluar dari pembuluh. Pada penderita hemofilia, proses tersebut tidak berlangsung dengan sempurna. Kurangnya jumlah faktor pembeku darah menyebabkan anyaman penutup luka tidak terbentuk sempurna sehingga darah terus mengalir keluar dari pembuluh yang dapat berakibat berbahaya. Perdarahan di bagian dalam dapat mengganggu fungsi sendi yakni mengakibatkan otot sendi menjadi kaku dan lumpuh, bahkan kalau perdarahan berlanjut dapat mengakibatkan kematian pada usia dini.

Hemofilia terbagi atas dua jenis, yaitu hemofilia A dan hemofilia B. Hemofilia A disebabkan oleh kekurangan Faktor VIII dalam darah, sedangkan hemofilia B disebabkan oleh kekurangan Faktor IX. Tingkat normal Faktor VIII dan Faktor IX adalah 50-200%. Sedangkan pada orang sehat, nilai rata-rata kedua faktor pembeku darah itu adalah 100%. Pada penderita hemofilia berat, kadar Faktor VIII atau Faktor IX di dalam darah kurang dari 1%. Untuk hemofilia sedang, hanya terdapat 1-5%. Pada hemofilia ringan terdapat sekitar 6-30%.

Pengobatan hemofilia adalah dengan pemberian Faktor VIII terhadap penderita hemofilia A dan Faktor IX pada hemofilia B. Selain obat suntik, alternatif lain untuk menanggulangi hemofilia adalah pemberian transfusi?secara rutin untuk penderita hemofilia A dan plasma beku segar untuk penderita hemofilia B. Obat maupun transfusi harus diberikan secara rutin setiap 7-10 hari sekali dan ini dilakukan seumur hidup.

Waspadai Hemofilia pada Anak

Diarsipkan di bawah: Hemofilia — jundul @ 10:11:08

Hemofilia atau penyakit gangguan pembekuan darah bawaan bisa menimbulkan kecacatan, bahkan kematian, pada penderitanya jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, gejala-gejala penyakit tersebut harus dikenali sejak dini agar penderita bisa segera mendapat pengobatan sehingga kualitas hidupnya bisa terjaga meski penyakitnya tidak bisa disembuhkan.

Hal itu disampaikan Endang Windiastuti, dokter spesialis anak dari Divisi Hematologi-Onkologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo, dalam diskusi yang diprakarsai Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHTDI), di Jakarta.

Diskusi itu dihadiri sejumlah pakar hematologi-onkologi sebagai pembicara di antaranya dr Aru W Sudoyo, dr Iswari Setianingsih, Prof Karmel L Tambunan, dan Prof Arry Haryanto Resodiputro. “Penyakit gangguan pembekuan darah ini merupakan salah satu masalah kesehatan di Indonesia yang kurang mendapat perhatian serius,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat PHTDI Djumhana Atmakusuma.

Ada dua tipe hemofilia yaitu hemofilia A (kekurangan faktor antihemofilia atau faktor delapan) dan hemofilia B (kekurangan faktor christimas atau faktor sembilan). Secara epidemiologis, angka kejadian hemofilia A yaitu satu per 10.000 kelahiran bayi lelaki, jauh lebih tinggi dibanding hemofilia B. Jadi, dari 10 juta jiwa penduduk Jakarta diperkirakan ada seribu penderita hemofilia.

“Kurang lebih 80 persen dari penderita hemofilia mempunyai riwayat keluarga mengalami penyakit serupa. Perempuan merupakan pembawa sifat hemofilia,” ujar Endang. Penyakit ini ditandai dengan perdarahan spontan dan sukar berhenti yang dapat terjadi di dalam sendi, otot maupun rongga tubuh lain. Hal ini bisa berakibat rasa nyeri dan terganggunya fungsi sendi.

Pada anak-anak, bisa berakibat perdarahan berlanjut, bahkan kematian usia dini. Peristiwa itu dapat diketahui ketika bayi mulai belajar merangkak. Perdarahan bisa terjadi terus-menerus setelah tindakan operasi ringan seperti cabut gigi, sirkumsisi atau sunat. “Lokasi paling sering terkena adalah, lutut, siku pergelangan kaki, bahu dan pergelangan tangan,” ujarnya.

“Langkah awal penanganan jika terjadi perdarahan adalah, penderita harus segera beristirahat. Lokasi perdarahan dikompres es, ditekan atau dibebat, dan ditinggikan lokasinya,” kata Endang. Kemudian, perdarahan harus diobati dengan faktor pembekuan dalam waktu 2 jam setelah kejadian, vena dijaga dengan baik dan hindari pemakaian obat anti agregasi.

Pesan 12 : Bacalah Label Pada Makanan Yang Dikemas

Diarsipkan di bawah: Gizi — jundul @ 10:11:48

Label pada makanan yang dikemas adalah keterangan tentang isi, jenis dan ukuran bahan-bahan yang digunakan, susunan zat gizi, tanggal kedaluwarsa dan keterangan penting lain. Air minum dalam kemasan, yang banyak beredar di pasaran, telah diproses sesuai dengan ketentuan pemerintah dan memenuhi syarat-syarat kesehatan.

Peraturan perundang-undangan menetapkan, bahwa setiap produk makanan yang dikemas harus mencantumkan keterangan pada label.

Semua keterangan yang rinci pada label makanan yang dikemas sangat membantu konsumen pada saat memilih dan menggunakan makanan tersebut, sesuai kebutuhan gizi dan keadaan kesehatan konsumen.

Beberapa singkatan yang lazim digunakan dalam label antara lain:

- MD = Makanan yang dibuat di dalam negeri

- ML = Makanan luar negeri (import)

- Exp = Tanggal kedaluwarsa, artinya batas waktu makanan tersebut masih layak dikonsumsi. Sesudah tanggal tersebut, makanan tidak layak dikonsumsi.

- SNI = Standar Nasional Indonesia, yakni keterangan bahwa mutu makanan telah sesuai dengan persyaratan.

- SP = Sertifikat Penyuluhan.

Pesan 11 : Makanlah Makanan Yang Aman Bagi Kesehatan

Diarsipkan di bawah: Gizi — jundul @ 10:11:40

Selain harus bergizi lengkap dan seimbang, makanan harus juga layak konsumsi, sehingga aman bagi kesehatan. Makanan yang aman adalah makanan yang bebas dari kuman dan bahan kimia berbahaya, serta tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat.

Makanan yang tidak bertentangan dengan keyakinan atau norma agama dikenal dengan istilah “halal”.

Selama ini, konsep “halal” yang lazim dipergunakan dalam kaidah agama islam, sering diartikan secara sempit, Anggapan bahwa semua makanan dan minuman yang tidak mengandung unsur alkohol dan daging babi dianggap halal. Padahal konsep makanan halal dalam arti luas, selain tidak beralkohol dan bukan daging babi, adalah makanan yang harus diolah atau dipersiapkan secara hygienis, sehingga tidak mengandung cemaran yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Agar makanan atau masakan dapat memenuhi syarat-syarat halal dan aman untuk dikonsumsi, maka sejak bahan makanan tersebut ditanam/diternakan sampai siap disantap, maka makanan harus diperlakukan secara baik dan benar. Perlakuan ini pada tahap budidaya disebut cara budidaya yang baik. Pada tahap pengolahan di pabrik disebut cara produksi yang baik, dan pada tahap pengolahan di rumah tangga disebut cara penanganan yang baik.

Sejak pengolahan dan pengemasan di pabrik sampai makanan diangkut dan dipasarkan ke tingkat pengecer/pedagang atau langsung ke konsumen, harus dilakukan dengan cara baik dan benar. Sedangkan cara penanganan makanan yang baik di rumah tangga meliputi cara-cara: mempersiapkan, menyimpan, mencuci, mengolah/memasak, menyimpan makanan matang, yang baik dan benar.

Dengan penyelenggaraan seperti tersebut di atas makanan akan terhindar dari kemungkinan tercemar kuman-kuman dan bahan kimia yang membahayakan kesehatan manusia.

Menurut ilmu gizi, makanan yang aman harus pula memenuhi syarat “wholesome”. Artinya, zat-zat gizi tidak banyak yang hilang, dan bentuk fisiknya masih utuh. Kecuali apabila makanan yang akan diolah sengaja diubah bentuk fisiknya (misalnya ikan dijadikan tepung, dll.).

Tanda-tanda umum bagi makanan yang tidak aman bagi kesehatan antara lain: berlendir, berjamur, aroma dan rasa atau warna makanan berubah. Khusus untuk makanan olahan pabrik, bila melewati tanggal daluwarsa, atau terjadi karat/kerusakan pada kemasan, makanan kaleng tersebut harus segera dimusnahkan. Sebaiknya, makanan dengan tanda-tanda tersebut tidak dibeli dan tidak dikonsumsi, meskipun harganya sangat murah. Tanda lain dari makanan yang tidak memenuhi syarat aman, adalah bila dalam pengolahannya ditambahkan bahan tambahan berbahaya, seperti asam borax/bleng, formalin, zat pewarna rhodamin B dan, seperti banyak dijumpai pada makanan jajanan pasar. Oleh karena itu, produsen jajanan pasar perlu diberi penyuluhan.

Penggunaan borax, bleng dan formalin menyebabkan makanan tahan lebih lama dan lebih elastis/kenyal. Misalnya, tahu tahan lebih dari dua hari bila dibiarkan pada suhu ruangan. Makanan jajanan pasar yang bewarna cerah menunjukan tanda adanya penggunaan zat pewarna berbahaya.

Bahan makanan yang diberi warna kuning, bila ditetesi air kapur sirih tidak berubah warnanya menjadi ungu, pertanda makanan tersebut menggunakan zat pewarna berbahaya, yaitu methanil yelow.

Cara mengolah atau meracik makanan yang tidak benar juga dapat mengancam kesehatan dan keselamatan konsumen. Misalnya merebus air minum dan susu segar, yang tidak dipanaskan sampai mendidih akan sangat berbahaya bila diminum, karena kuman-kuman berbahaya masih dapat hidup. Kuman akan mati bila dipanaskan sampai mendidih.

Halaman Berikutnya »

Blog pada WordPress.com.